Korpri Kabupaten dan LKBH Resmi Dikukuhkan Periode 2024-2027 oleh Rizali Hadi
KUTIM. Dalam upaya memperkuat struktur organisasi dan memberikan perlindungan hukum yang lebih optimal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Lembaga Konsultan dan Bantuan Hukum (LKBH) serta Sekretariat Korpri Kabupaten Kutai Timur (Kutim) periode 2024-2027 resmi dikukuhkan pada Jumat (4/10/2024). Acara yang berlangsung di Hotel Harris, Samarinda, Kalimantan Timur ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Sekretaris Kabupaten Seskab Kutim Rizali Hadi dan Ketua Korpri Provinsi Kaltim Dr HM Jauhar Efendi.




Pengukuhan ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memastikan bahwa ASN di Kabupaten Kutim mendapatkan perlindungan hukum yang memadai. Rizali Hadi, yang dipercaya sebagai Penasehat LKBH dan Sekretariat Korpri, menegaskan pentingnya sinergi antara berbagai pihak dalam menjaga hak-hak ASN. Dalam hal hukum maupun kesejahteraan.

“Tugas dan tanggung jawab yang diemban tidaklah ringan, namun dengan kerja sama yang solid, saya yakin tantangan dapat kita hadapi bersama,” ujarnya dalam sambutan.
Selain itu, Seskab Rizali Hadi menambahkan bahwa pengukuhan ini merupakan momentum penting dalam meningkatkan integritas dan profesionalisme ASN di Kutim.



“Korpri memiliki peran strategis dalam menjaga integritas dan profesionalisme ASN. Dengan adanya LKBH, saya berharap hak-hak hukum anggota Korpri dapat lebih terlindungi, sekaligus memberi contoh dalam penegakan aturan dan etika di lingkungan pemerintahan,” katanya.
Tinggalkan Balasan