10 September 2025

4300 TK2D Di Kutim, Insya Allah Jadi P3K Tahun Ini

Rabu pagi, (10/7/2024) Ketua Dewan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Rizali Hadi mengungkapkan bahwa masih ada 4300 belum diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Alhamdulillah Pemkab Kutim sudah mendapat rekomendasi dari Kemenpan RB bahwa di bulan November Tenaga Kerja Kontrak Daerah TK2D di Kutim siap diangkat menjadi P3K, ini perlu kita syukuri.

“Bekerja dengan baik, jangan bikin ulah apalagi sampai kena sanksi banyak laporan yang masuk dan kasusnya bermacam-macam, Korpri punya regulasi yang mengatur disiplin PNS ASN termasuk TK2D, karena TK2D yang sudah terdaftar di Kementerian itu harus diangkat semua kecuali bagi yang bermasalah”. Jelas pria kelahiran Muara Bengkal Rizali Hadi didepan seluruh Ketua Korpri Kecamatan Muara Bengkal dan Muara Ancalong serta jajarannya.

Sebelumnya Ketua Korpri Kecamatan Muara Bengkal Norhadi menyampaikan sambutan yang juga mewakili Kecamatan Muara Ancalong bahwa jumlah PNS, P3K dan TK2D di Kecamatan Muara Bengkal keseluruhan mencapai 657 orang. Siap untuk menjalankan amanat dan regilasi yang telah diatur dalam Undang-undang RI nomor 20 tahun 2023, Peraturan Pemerintah nomor 42 tahun 2024 tentang Pembinaan jiwa Korpri dan kode etik PNS selanjutnya Kepres nomor 82 tahun 1971 tentang Korpri, Kepres nomor 24 tahun 2010.

“Jumlah tersebut terdiri dari Pegawai Kecamatan, Puskesmas, Pendidikan dan Kebudayaan, Pemadam Kebakaran, Penyuluhan Pertanian Lapangan dan Perpustakaan dan Arsip Daerah. Usai pengukuhan ini kami harap ada bimbingan khusus bagi para anggota Korpri karena selaku Ketua Korpri Kecamatan sudah sering mengalami yang namanya pemanggilan, penyidikan, konfirmasi ke Korpri Kabupaten mengenai kode etik,”. Jelas Ketua Korpri Kecamatan Muara Bengkal Norhadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini