Pjs Bupati Kutim Kukuhkan 1402 Satlinmas Se Kutim.
KUTIM- Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) salah satu bentuk pesta demokrasi yang membutuhkan pengamanan yang ketat khususnya di tempat pemungutan suara (TPS) menyadari akan pentingnya hal tersebut Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kutim melaksanakan peningkatan kapasitas dan keterampilan bagi seluruh anggota satuan perlindungan masyarakat (Satlinmas) selama tiga hari mulai tanggal 24 hingga 26 Oktober 2024 bertempat di ruang akasia Gedung Serba Guna Bukit Pelangi. Jum’at, (25/10/2024) pagi.



Pada saat memberikan sambutan. Pjs Bupati Kutim HM Agus Hari Kesuma memberi apresiasi kepada Satpol PP Kutim yang melakukan pengukuhan yang dilanjutkan dengan peningkatan kapasitas untuk seluruh anggota Satlinmas Kutim, menurutnya keberhasilan suatu kegiatan tidak terlepas dari sistim yang dibangun khususnya dalam hal penyediaan pengamanan untuk ketertiban dan kelancaran pelaksana kegiatan di lapangan, disinilah peran Satlinmas yang sangat penting dan vital.
“Tugas Satlinmas sangat strategis dalam hal pengamanan dan juga mengantisipasi segala potensi ganguan yang bisa saja terjadi selama pelaksanaan pemilukada. Tugas ini sangat penting untuk memastikan pesta demokrasi berjalan dengan baik, aman dan lancar”. Jelas Pjs Bupati Kutim Agus Hari Kesuma didepan seluruh peserta, termasuk dari perwakilan Polres Kutim, Kodim 0909/Kutim, Danlanal, Kejaksaan Negeri dan perwakilan Komisi Pemilihan Umum serta tamu undangan yang lain.



Sebelumnya Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kutim H. Fata Hidayat menyampaikan bahwa pengukuhan dilakukan untuk seluruh anggota Satlinmas Kutim yang bertugas di Pilkada Kutim, guna meningkatkan kualitas dan keterampilan melalui pelatihan tekhnis pengamanan dan pananganan potensi gangguan serta membentuk sinergitas antara satlinmas dan aparat keamanan dalam menciptakan pemilukada aman serta damai.
“Para peserta adalah para Kepala Seksi Ketertiban Umum dari 18 Kecamatan, dan 156 anggota Satlinmas yang mewakili 1402 Satlinmas yang kesemuanya siap melakukan pengamanan di 701 TPS di wilayah Kutim, dan setiap TPS dijaga dua anggota Satlinmas Kutim,”.



Pengukuhan tersebut didasari Surat Keputusan Bupati Kutim nomor 311/K.614/2024 tentang Pengukuhan Anggota Satlinmas dalam hal pengamanan tempat pengambilan suara se Kutim tahun 2024.
Tinggalkan Balasan