Buka Wawasan, Diskop Dan UKM Kutim Gelar Sosialisasi Peraturan perundang-undangan dan Peraturan Perkoperasian
KUTIM. Pemerintah Daerah melalui Dinas Koperasi dan UKM Kutim gelar Sosialisasi Perundang-undangan dan Peraturan Perkoperasian di Teras Belad Cafe & Resto. Jum’at pagi, (30/8/2024) sosialisasi perundang-undangan dan peraturan perkoperasian dilakukan guna membuka wawasan para pengurus koperasi dalam menjalankan organisasi yang memiliki prinsip gotong-royong. Kegiatan dibuka Kepala Bidang Kelembagaan dan Koperasi Firman Wahyudi mewakili Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kutim.



Saat memberikan sambutan Firman Wahyudi mengungkapkan sajak tahun 2022 hingga 2024 Dinas Koperasi dan UKM berhasil mendapat berbagai panji keberhasilan baik di tingkat Provinsi Kaltim maupun Nasional mengenai hal tersebut Dinas Koperasi dan UKM Kutim siap gelar Gebyar Koperasi di bulan Mei 2025 guna memacu para Koperasi untuk terus berkembang dan mengasah kemampuan pada Era Digitalisasi
“Selain kegiatan gebyar Koperasi ditempat yang sama nantinya disediakan panggung utama dan pemberian reward bagi Koperasi yang aktif, terutama rapat anggota tahunan maksimal membuat laporan dua tahun terakhir berturut-turut dibuktikan dengan data pendukung dan RAT”. Jelas Firman Wahydi.



Lanjut Firman saat kegiatan Gebyar Koperasi panitia pelaksanaan akan menyimpan Rewad kepada para Koperasi yang berprestasi berupa Komputer, Printer beserta Aplikasinya guna mendukung dan melengkapi pasilitas bekerja para pengurus di masing-masing wilayah utamanya dalam hal pelaporan kegiatan.
“Jika aplikasi sudah ada banyak hal yang bisa dilakukan seperti menyimpan dan pelaporan data harian, bulan, dan tahunan termasuk data mengenai akta notaris serta data pendukung lainnya. Hal tersebut sangat mungkin dilakukan, karena jika terjadi sesuatu data Koperasi bapak ibu sekalian jelas masih tersimpan”. Kata Firman Wahyudi.
Sementara Ala Ayong salah seorang peserta sosialisasi dari Kecamatan Kambeng menyapaikan apresiasi kepada pemangku kepentingan atas kegiatan sosialisasi yang di gelar oleh Pemkab Kutim melalui Dinas terkait. Hal ini sangat baik dan penting dilakukan agar kami yang ada di daerah mengetahui perkembangan yang terjadi khususnya tekhnologi di sistem pelaporan koperasi.



“Diera digitalisasi ini tentu akan mempermudah aktivitas kerja kami khususnya dalam hal pelaporan, jadi kami sangat mendukung program tersebut agar kami juga bisa terus berkembang dan maju didalam mengelola koperasi agar kedepannya bisa lebih maju dengan digitalisasi”. Ungkap Ala Ayong dari Koperasi Prodysen Piak Makmur Sejahtera Kombeng.
Adapun peserta yang hadir pada kegiatan tersebut yaitu para pengurus koperasi yang ada di Kacamatan Bangalon, Telen, Kombeng dan Kecamatan Muara Wahau dengan narasumber dari Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Provinsi Kaltim.
Tinggalkan Balasan