Kutai Timur Raih Predikat WTP dari BPK RI untuk Tahun Anggaran 2023
Tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Kutai Timur memperoleh predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kaltim. Namun di priode 2023 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Kutim mampu meraih penghargaan bergengsi dengan status opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima langsung Bupati Kutim Drs H. Ardiansyah Sulaiman M.Si bertempat di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kaltim. Rabu pagi, (3/5/2024).




Capaian WTP di tahun 2023 diraih berkat kemampuan para pengambil kebijakan meyakinkan BPK Provinsi Kaltim untuk terus menata Kutim lebih baik khusus nya didalam menggunakan anggaran daerah serta tanggung jawab kepada masyarakat khususnya para Anggota Legislatif atas penggunaan APBD Kutai Timur.
“Semoga prestasi ini kita mampu untuk terus pertahankan dari tahun ke tahun,”. Harap Ketua MPD Kutim H. Ardiansyah Sulaiman disaksikan Ketua BPK RI perwakilan Kaltim Agus Priyono beserta jajaran dan Bupati, Walikota, Wakil Bupati, Wakil Walikota se Kaltim serta undangan yang lain.
Tinggalkan Balasan